JAMSU Kecam Okupasi Lahan PTPN II Berujung Bentrok

PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.

Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:46 WIB
JAMSU Kecam Okupasi Lahan PTPN II Berujung Bentrok
Situasi proses okupasi yang dilakukan PTPN II di Langkat, Sumatera Utara [Dok JAMSU]

SuaraSumut.id - Warga terlibat bentrok saat dilakukannya okupasi di tanah wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/9/2020).

Proses okupasi lahan yang diklaim sebagai HGU oleh PTPN II tersebut melibatkan aparat keamanan menyebabkan sejumlah warga terluka.

"Kami mengutuk tindakan perampasan tanah adat yang dilakukan PTPN II dengan mengerahkan aparat keamanan dalam proses okupasi," kata perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), Manambus Pasaribu, Kamis (1/10/2020).

Manambus mengatakan, PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.

Baca Juga:124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh

"Sejak pagi kaum ibu dan juga para perempuan adat membentuk pagar betis untuk menghalau masuknya alat berat ke wilayah mereka," ujarnya.

Dalam proses okupasi terjadi bentrokan dan tindakan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya sejak siang.

"Ini sudah kesekian kalinya wilayah adat dimasuki oleh pihak PTPN II dengan bantuan pengerahan aparat keamanan," ungkapnya.

Sebelumnya, di kampung Durian Selemak dan Kampung Pertumbukan PTPN II melakukan okupasi lahan milik masyarakat pada 11 dan dan 23 September 2020.

Di Kampung Pertumbukan, PTPN II menggusur lahan seluas 60 hektar milik Rakyat Penunggu digusur menggunakan alat berat.

Baca Juga:Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai

"Rencana penggusuran tanah ini berkaitan dengan pembangunan perkebunan tebu PTPN II berdasarkan klaim sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 seluas 1.530,71 hektar," beber Manambus.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka juga meminta aparat kemanan dan pihak PTPN II yang berada di wilayah adat BPRPI segera ditarik.

"Mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik ini dan mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini