JAMSU Kecam Okupasi Lahan PTPN II Berujung Bentrok

PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.

Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:46 WIB
JAMSU Kecam Okupasi Lahan PTPN II Berujung Bentrok
Situasi proses okupasi yang dilakukan PTPN II di Langkat, Sumatera Utara [Dok JAMSU]

SuaraSumut.id - Warga terlibat bentrok saat dilakukannya okupasi di tanah wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, pada Selasa (29/9/2020).

Proses okupasi lahan yang diklaim sebagai HGU oleh PTPN II tersebut melibatkan aparat keamanan menyebabkan sejumlah warga terluka.

"Kami mengutuk tindakan perampasan tanah adat yang dilakukan PTPN II dengan mengerahkan aparat keamanan dalam proses okupasi," kata perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), Manambus Pasaribu, Kamis (1/10/2020).

Manambus mengatakan, PTPN II dibantu aparat keamanan kembali menggusur tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Kampung Durian Selemak.

Baca Juga:124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh

"Sejak pagi kaum ibu dan juga para perempuan adat membentuk pagar betis untuk menghalau masuknya alat berat ke wilayah mereka," ujarnya.

Dalam proses okupasi terjadi bentrokan dan tindakan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya sejak siang.

"Ini sudah kesekian kalinya wilayah adat dimasuki oleh pihak PTPN II dengan bantuan pengerahan aparat keamanan," ungkapnya.

Sebelumnya, di kampung Durian Selemak dan Kampung Pertumbukan PTPN II melakukan okupasi lahan milik masyarakat pada 11 dan dan 23 September 2020.

Di Kampung Pertumbukan, PTPN II menggusur lahan seluas 60 hektar milik Rakyat Penunggu digusur menggunakan alat berat.

Baca Juga:Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai

"Rencana penggusuran tanah ini berkaitan dengan pembangunan perkebunan tebu PTPN II berdasarkan klaim sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 seluas 1.530,71 hektar," beber Manambus.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka juga meminta aparat kemanan dan pihak PTPN II yang berada di wilayah adat BPRPI segera ditarik.

"Mendesak Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik ini dan mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini