SuaraSumut.id - Seribuan lebih mahasiswa di Kabupaten Bireun Provinsi Aceh turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pada Senin (5/10/2020).
Aksi tersebut dilaksanakan di depan pintu gerbang Gedung DPRK Bireun pada Senin (12/10/2020) Oktober 2020.
Dalam waktu yang bersamaan, pemkab bersama DPRK Bireun sedang menggelar Rapat Paripurna yang bertepatan dengan HUT Bireuen ke 21.
Sementara itu, dari pantauan Modusaceh.co-jaringan Suara.com, suasana di luar ruangan semakin memanas. Massa aksi sempat membakar ban bekas serta keranda yang ditempel foto Puan Maharani. Mereka menilai Puan sudah mati dan perlu dibakar.
Baca Juga:Jansen: Satu-satunya Opsi Jalan Tengah Penundaan Masa Berlaku UU Ciptaker
"Puan sudah mati, untuk apa lagi bakar saja,' pekik seorang orator di atas mobil bak terbuka.
Aksi itu juga sempat ricuh antara pendemo dengan aparat kepolisian. Lantaran massa aksi ingin mendobrak pintu gerbang Gedung DPRK Bireuen. Namun dilarang aparat polisi.
Massa yang berada di barisan belakang melemparkan botol air mineral ke arah polisi. Namun aksi itu tidak lama dan bisa diredam polisi serta pendemo lain.