UU Cipta Kerja Dorong Lapangan Kerja dan Tumbuhkan UMKM

negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Suhardiman
Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:32 WIB
UU Cipta Kerja Dorong Lapangan Kerja dan Tumbuhkan UMKM
Perajin menyelesaikan perabot berbahan rotan di Jalan Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumut.id - UU Cipta Kerja disebut dapat mendorong pembukaan lapangan kerja dan menumbuhkan UMKM, selain juga memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," kata Ketum BPP HIPMI Mardani H Maming dilansir Antara, Rabu (14/10/2020).

Mardani mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Jika investasi tidak masuk ke Indonesia, kata Maming, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.

UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Mardani meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

"Kami mengajak semua pihak mendetailkan omnibus law ini agar secara teknis bisa diterima. Pada akhirnya UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.

Ia menilai, menilai UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM.

Selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap dirasakan pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," jelasnya.

Kendati demikian, Mardani menilai banyaknya hoaks omnibus law berseliweran yang juga terkait dengan demonstrasi berujung ricuh pada pekan lalu.

"Kami mengimbau masyarakat jangan terprovokasi. Pemerintah punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Saya yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi, insya Allah pemerintah terus bekerja dan membela untuk UMKM," katanya.

Mardani  juga mengimbau masyarakat yang mendemo harus membaca draf UU Cipta Kerja secara utuh.

"Jangan termakan hoaks yang bisa menimbulkan kekacauan karena UU ini perlu pendalaman yang matang. Jika masih ada pihak yang mau disampaikan ada koridor hukumnya, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini