Fakta-fakta Pembunuh Rangga Tewas di Sel Tahanan

Kapolres Langsa Langsa AKP Giyarto mengatakan, tersangka tewas di sel tahanan, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Suhardiman
Senin, 19 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Fakta-fakta Pembunuh Rangga Tewas di Sel Tahanan
Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa. [dokumentasi]

SuaraSumut.id - Kisah memilukan dialami Rangga dan ibunya DN. Bocah 9 tahun itu dibunuh oleh tersangka Samsul Bahri (42) dan ibunya diperkosa.

Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10/2020) malam jelang dini hari.

Peristiwa berawal saat tersangka Samsul masuk ke rumah tempat Rangga dan ibunya DA (28) tinggal.

Kala itu Samsul mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.

Baca Juga:Cerita Keji Samsul Bahri, Perkosa Ibu Muda Lalu Bunuh Bocah Rangga

Samsul kemudian memerkosa DN. Rangga pun berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.

Namun Samsul tidak memunyai belas kasihan. Ia membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah.

Samsul melanjutkan aksi memperkosa ibu korban. Ia lalu memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.

Polisi memburu Samsul dan menangkapnya pada Minggu (11/10/2020). Sepekan setelah ditangkap, Samsul ditemukan tewas di sel tahanan.

Tewas di Sel Tahanan

Baca Juga:Tewas di Sel, Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Rangga Sempat Dilarikan ke RS

Kapolres Langsa Langsa AKP Giyarto mengatakan, tersangka tewas di sel tahanan, Minggu (18/10/2020) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini