SuaraSumut.id - Aktivitas pembelajaran tatap muka mulai TK hingga SMA se- Kepulauan Nias, Sumut, baru bisa dilaksanakan setelah 31 Desember 2020.
Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, Haogosochi Hulu saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (19/10/2020).
Haogosochi mengatakan, masih dilarangnya aktivitas pembelajaran tatap muka saat ini untuk menjaga keselamatan para siswa.
"Seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA baru boleh melakukan sekolah tatap muka setelah 31 Desember 2020," kata Haogosochi yang juga menjabat sebagai Bupati Nias Utara.
Baca Juga:BMKG: 34 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera Utara
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi Covid-19 di Kepulauan Nias semakin membaik. Penanganan di sana tidak lagi dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sumut.
"Untuk penanganan tetap berlanjut dengan dilakukan oleh Satgas masing-masing kabupaten/kota," ungkapnya.
Plt Keplaa BPBD Sumut Riadil Lubis menjelaskan, setiap orang yang ingin masuk ke Nias cukup menunjukan hasil negatif (non reaktif) dari rapid test. Hal ini berlaku mulai 21 Oktober 2020.
"Itu sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan, untuk masuk ke Nias cukup menunjukkan hasil negatif rapid test," pungkasnya.
Baca Juga:Siswa SMK di Semarang Gelar Aksi Damai, Menolak Provokasi Anarkis