SuaraSumut.id - Massa yang menggelar aksi demo di depan Mapolrestabes Medan membubarkan diri. Mereka bubar setelah dua rekannya yang sempat ditangkap dibebaskan polisi.
"Kita akan pulang dengan dua rekan kita tadi ditahan untuk melakukan aksi besok," kata Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis
Menurut Martin, meski aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kerap mendapat tindakan pembubaran, mereka akan terus menyuarakan penolakan tersebut.
"Berulang kali kita dipukul mundur dan diintimidasi, kami dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan akan tetap menolak Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
Baca Juga:Hasil Swab Test Massal di DPRD Sumut Semuanya Negatif Covid-19
Dijelaskan Martin, tiga peserta aksi ditangkap tiba-tiba saat menggelar demo di bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Pihaknya menyesalkan cara itu karena dinilai sebagai upaya melakukan provokasi terhadap aksi damai yang tengah mereka gelar.
"Ini adalah cara-cara sebagai upaya menggembosi aksi damai dari masyarakat yang menyatakan pendapat di muka umum," ungkapnya.
Massa memutuskan membubarkan diri karena dua dari tiga orang yang ditangkap polisi akan dikeluarkan malam ini dari Mapolrestabes Medan.
"Ada tiga orang yang ditangkap dan dua orang lagi akan dikeluarkan malam ini. Sementara satu orang lagi akan tetap didampingi proses hukumnya," jelasnya.
Baca Juga:Timses Bobby Nasution Jelaskan soal Acara yang Dihadiri Wagub Sumut
Sebelumnya, aksi damai dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan berujung bentrok. Tarik-tarikan dengan petugas sempat terjadi ditengah aksi damai tersebut.
Kontributor : Muhlis