Liburan ke Sabang, Wisatawan Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19

"Bagi wisatawan asal luar daerah Aceh harus memiliki surat keterangan negatif tes usap (swab) PCR," kata Faisal.

Suhardiman
Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:36 WIB
Liburan ke Sabang, Wisatawan Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19
ARSIP FOTO - Turis asing tiba di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (26/1/2020). (ANTARA/Khali)

SuaraSumut.id - Destinasi wisata di Kota Sabang mulai ramai dikunjungi wisatawan saat libur panjang yang dimulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kunjungan wisatawan mulai meningkat hingga 50 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Tidak hanya wisatawan dari lokal Aceh, kita lihat ada juga wisatawan luar daerah Aceh seperti dari Jakarta dan Palembang," kata  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Sabang Faisal dilansir dari Antara, Kamis (29/10/2020).

Pemerintah Kota Sabang menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi wisatawan yang berkunjung ke Sabang saat libur panjang, dalam upaya menekan lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga:Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19, Jalur Puncak Macet Parah

Ia mengatakan, pemerintah kota tetap membuka dan menerima warga yang ingin berlibur ke sana.

Namun pihaknya meminta agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kalau dari Pemko kita tetap meminta wisatawan untuk menjaga protokol kesehatan, juga pengawasan lebih ketat, karena jumlah tamu yang datang juga akan lebih banyak dari biasanya," ujarnya.

Pemko Sabang terus memperketat penerapan Prokes meliput 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Bahkan, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan di tempat publik.

"Jumalah wisatawan kita tidak batasi, tapi kalau di kapal seperti biasanya masih ada juga jaga jarak, jadi penumpang tidak full satu kapal," kata Faisal.

Baca Juga:Tangan Diikat Jilbab, Gadis Aceh Diperkosa Ayah Kandung

Lanjut Faisal, persyaratan selama ini diterapkan untuk masuk ke Sabang juga tetap berlaku, seperti bagi wisatawan lokal Aceh yang ingin ke Sabang tetap harus memiliki surat kesehatan bebas Covid-19

"Bagi wisatawan asal luar daerah Aceh harus memiliki surat keterangan negatif tes usap (swab) PCR," kata Faisal.

Ia menilai, sejak merebaknya Covid-19 membuat aktivitas pariwisata di Sabang sangat terganggu.

Libur panjang ini menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali perekonomian warga yang selama pandemi corona sangat berdampak.

"Yang selama ini banyak karyawan yang dirumahkan, jadi dengan adanya ini mungkin mereka bisa dipekerjakan kembali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini