Bermodalkan Obeng, Bibir dan Ompong Belasan Kali Curi Motor

Pelaku sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya. Saat mencuri mereka menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.

Suhardiman
Selasa, 03 November 2020 | 13:56 WIB
Bermodalkan Obeng, Bibir dan Ompong Belasan Kali Curi Motor
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini