Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini