Tak Pake Ribet, 4 Cara Cek Kartu Keluarga Online

Banyak cara untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online, yakni dengan melalui email, website, SMS, WhatsApp, dan sejumlah media sosial.

Suhardiman
Rabu, 04 November 2020 | 10:38 WIB
Tak Pake Ribet, 4 Cara Cek Kartu Keluarga Online
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Supaya data pribadi kamu tak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, kamu bisa hubungi pihak Dukcapil mealui pesan pribadi atau direct message.

Salah satu format yang bisa kamu gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_ Keluarga#Nomor_ Telp #Keluhan.

Jika sudah, tinggal tunggu dan pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.

Cek lewat website

Baca Juga:Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop. Adapun caranya:

1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.

Cek lewat E-mail

Melalui website resmi Dukcapil, kamu juga bisa memeriksa KK melalui e-mail. Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email [email protected]. Setelah itu, sertakan pula pesan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP.

Cek lewat WhatsApp dan SMS

Baca Juga:Kisah Seorang Mualaf, 2 Tahun Salat Diam-diam Hingga Nyaris Dicoret dari KK

Anda juga bisa pertimbangkan untuk cek KK online adalah dengan melalui WhatsApp dan SMS. Dengan bermodalkan gawai alias smartphone, sudah bisa mengakses cek KK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini