Bansos Tunai di Medan Telah Tersalurkan Sebanyak 88,4 Persen dari Total KPM

Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Medan telah tersalurkan sebanyak 88,4 persen dari jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM).

Iwan Supriyatna
Sabtu, 14 November 2020 | 10:11 WIB
Bansos Tunai di Medan Telah Tersalurkan Sebanyak 88,4 Persen dari Total KPM
Ilustrasi bantuan sosial tunai. (Bantennews)

SuaraSumut.id - Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Medan telah tersalurkan sebanyak 88,4 persen dari jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun total KPM di Kota Medan yakni 54.810 keluarga.

Untuk skala provinsi, Sumatera Utara (Sumut), sudah tersalurkan 90,3 persen untuk 610.375 KPM. Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, BST sudah tersalurkan hingga 93 persen untuk 491 KPM.

"Pencapaiannya sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).

PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:Program Bansos Terbukti Mampu Kurangi Kenaikan Angka Kemiskinan

Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dari 610.375 KPM, per hari ini, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut.

"Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.

BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.

"Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui," katanya.

Baca Juga:KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 agar Tak Dipolitisasi saat Pilkada 2020

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020.

Gelombang II sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Juliari.

BST sangat berarti bagi warga yang kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti yang dirasakan Santi Indriasi, KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Ibu rumah tangga yang sehari-hari mempunyai usaha penjual kopi di salah kantor Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Kota Medan merasakan betul dampak covid-19.

Usaha kopinya menurun. Pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai. Meskipun usaha turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebelum pandemi, pendapatan Santi sehari bisa menerima Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Namun semenjak pandemi, dia hanya menerima Rp 50 ribu. Terkadang tidak ada sama sekali pemasukan. Santi mendapatkan BST di gelombang empat dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini