SuaraSumut.id - Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan.
Sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.
"Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020) malam.
Azhar menegaskan, alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, di mana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter.
Baca Juga:Resto Siap Saji Promosi Burger Kompetitor, Cara Sama Dipakai Pabrik Mobil
Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.
Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.
"Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola," pungkasnya.