Penumpukan Pelanggan Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19 di Sumut

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.

Suhardiman
Minggu, 15 November 2020 | 08:05 WIB
Penumpukan Pelanggan Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19 di Sumut
Tim Satgas Covid 19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan. [Foto : Istimewa]

SuaraSumut.id - Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan.

Sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.

"Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020) malam.

Azhar menegaskan, alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, di mana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter.

Baca Juga:Resto Siap Saji Promosi Burger Kompetitor, Cara Sama Dipakai Pabrik Mobil

Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.

"Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini