SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan yang disebut adalah surat utang milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tangkapan layar surat itu diunggah dengan narasi surat pengajuan utang sebesar Rp 1,75 miliar kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak yang tertulis sebagai berikut:
"In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)
I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount."
Baca Juga:Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Terjemahan:
"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah).
Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."
Lantas benarkah Ridwan Kamil mengajukan surat utang sebesar Rp. 1,75 miliar?
Penjelasan
Baca Juga:CEK FAKTA: Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat Celcius?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.
- 1
- 2