SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan yang disebut adalah surat utang milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tangkapan layar surat itu diunggah dengan narasi surat pengajuan utang sebesar Rp 1,75 miliar kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak yang tertulis sebagai berikut:
"In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)
I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount."
Baca Juga:Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Terjemahan:
"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah).
Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."
Lantas benarkah Ridwan Kamil mengajukan surat utang sebesar Rp. 1,75 miliar?
Penjelasan
Baca Juga:CEK FAKTA: Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat Celcius?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.
Surat yang tertulis ditujukan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik, Vivek Pathak oleh Ridwan Kamil itu adalah surat palsu.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.
“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” ungkap Hermansyah
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat utang Ridwan Kamil sejumlah Rp 1,75 miliar kepada Bank Dunia adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.