SuaraSumut.id - Amir Makmur Nasution diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
Pemberhentian itu merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Rabu (18/11/2020).
Penggantinya akan ditentukan ke depan. Meski begitu, Ijeck panggilan akrabnya mengharapkan perusahaan tetap terus berjalan.
Dikatakan Ijeck, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat. Sehingga PAD bisa menyejahterakan masyarakat Sumut.
Baca Juga:Presiden Joko Widodo: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2035
Karena itu, ia berpesan kepada para Direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, sehingga PAD meningkat.
"Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat," ungkapanya.
Komisaris Utama PT PPSU Hendra Suryadi menyampaikan pengusulan pemberhentian Amir Makmur Nasution dari jabatan Dirut PT PPSU disepakati dalam rapat komisaris.
"Pengusulan pemberhentian Dirut disepakati di dalam rapat komisaris," ungkapnya.
Asisten II Walikota Binjai Dahnial Reza yang mewakili Pemerintah Kota Binjai sebagai pemegang saham mendukung keputusan Wagub.
Baca Juga:Tekad Rendy Juliansyah Merebut Kepercayaan Shin Tae-yong
"Keputusan yang diambil dalam RUPS, itu kami dukung," jelasnya.
PT PPSU adalah BUMD yang bergerak di sektor energi, pertambangan, hingga transportasi. Beberapa unit usahanya antara lain operasional Kapal Roro di Danau Toba, serta pengelolaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).