"Korban alami pendarahan di sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Tenggarong. Kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban. Tiga jari kanannya juga patah," jelasnya.
"Sebelum mampir ke warung kopi pangku, dia habis bermain judi di daerah Kitadin. Dia kalah main judi itu Rp 800 ribu," sambung Ridwan.
Sementara itu, dokter yang menangani PSK tersebut mengatakan, bahwa korban memiliki 11 luka di kepala dan tubuhnya. Namun, diketahui luka cukup parah berada di bagian kepala.
Tiga jari tangan kanan korban juga diketahui mengalami patah tulang terkena pukulan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu jari telunjuk, tengah, dan manis. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.
Baca Juga:Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi
Usut punya usut, perhiasan yang hendak dirampas Wandi bukanlah emas asli. Rupanya benda berkilau yang dikenakan Bulan hanyalah emas imitasi atau palsu.
Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.
"Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang," singkatnya.
Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga:Terazia Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek SA Disuruh Nikahi