SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Daya Alam Sumut melepasliarkan orangutan Tapanuli di Cagar Alam Dolok Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelepasliaran berlangsung pada Senin 23 November 2020.
Humas BKSDA, Andoko Hidayat menyebut, satwa liar dilindungi itu merupakan hasil dari evakuasi di Dusun Padang Bulan Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar tentang keberadaan hewan tersebut yang telah memasuki permukiman warga selama 4 hari," katanya, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Dari laporan tersebut, BKSDA Sumut bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) dan Orangutan Information Center (OIC) turun ke lokasi untuk mengevakuasi hewan mamalia itu.
Baca Juga:Polisi Fokus Kejar 7 Tahanan Polres Serdang Bedagai yang Masih Kabur
Mengingat kawasan itu jauh dari hutan dan tidak mungkin melakukan penggiringan, tim memutuskan untuk menembak bius Hewan Orangutan.
Setelah di evakuasi, kata Andoko, dilakukan pemeriksaan kesehatan yang di lakukan oleh Dokter Hewan dari OIC, Drh. Epi.
Kondisi orangutan berusia 35 tahun dengan berat bobot 63 kg dan kondisinya sehat, sehingga layak untuk di lepasliarkan kembali ke habitatnya. Ia berharap, orangutan tersebut segera dapat beradaptasi di habitat aslinya.
"Kami selalu memonitoring untuk memastikan Orangutan tersebut tetap berada di habitatnya," pungkasnya.
Baca Juga:Gelapkan Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Kedes Bulungihit Diciduk Kejaksaan