4.303 Pengawas Pilkada Medan Jalani Rapid Test Covid-19

Kegiatan berlangsung mulai 26 hingga 27 November di 21 kecamatan, 151 kelurahan di Medan.

Suhardiman
Kamis, 26 November 2020 | 10:19 WIB
4.303 Pengawas Pilkada Medan Jalani Rapid Test Covid-19
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Sebanyak 4.303 petugas pengawas yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) menjalani rapid test Covid-19.

Kegiatan berlangsung mulai 26 hingga 27 November di  21 kecamatan, 151 kelurahan di Medan.

"Kegiatan ini untuk menyukseskan Pilkada Medan 2020 dan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Rapid Test dilakukan oleh pihak ketiga yang akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Lantamal Belawan.

Baca Juga:Tetangga Habib Rizieq Reaktif Corona Kabur saat Mau Tes Swab

Jika nanti hasil rapid test pangawas ada yang reaktif, kata Payung, maka akan kembali dites ulang.

"Saat hasilnya reaktif maka akan kita lakukan rapid test sebelum tanggal 3 Desember. Jika dilakukan lagi tes dan hasilnya reaktif maka akan kita koordinasikan ke satgas Covid-19," ujarnya.

"Masa berlaku rapid test itu kan 14 hari. Maka tanggal 9 Desember itu masih masuk hari ke tiga belas. Itu target kita," sambungnya.

Bawaslu Medan melakukan rapid test sebagai bahan deteksi awal terhadap perkembangan atau keterjangkitan terhadap virus.

Sehingga saat pencoblosan semua pengawas TPS diharapkan secara medis itu non reaktif.

Baca Juga:Reaktif Corona, 3 Warga Dekat Markas FPI yang Kabur Ditangani Puskesmas

"Untuk hari ini dilakukan di kecamatan Medan Sunggal," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini