"Dari keterangan yang dikumpulkan tersebut nanti baru dilihat apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ungkapnya.
Dikatakan Raden, dugaan tersebut belum masuk dalam penyidikan tapi masih informasi awal.
Informasi tersebut bisa diperoleh dengan mendatangi rumah yang menjadi lokasi pembagian uang atau memanggil pihak-pihak terkait ke Bawaslu Medan.
"Namanya kalau gak salah itu satu orang Kamsiah Bintang. Memang saat diamankan oleh petugas Panwascam mereka tidak membawa KTP," pungkasnya.
Baca Juga:5 Jam Diperiksa soal Dugaan Kampanye di Masjid, Salman: Ada 28 Pertanyaan
Kontributor : Muhlis