SuaraSumut.id - KPU Medan menyediakan empat TPS bagi warga binaan di Rutan dan Lapas pada Pilkada Serentak 2020.
TPS yang disediakan untuk menyalurkan hak pilih sekitar seribuan lebih warga Kota Medan yang berada di Rutan dan Lapas.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Medan, Divisi program, data dan informasi, Nana Miranti, Kamis (3/12/2020).
"Ada empat TPS, yakni di Rutan Klas IIB Labuhan Deli, Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Lapas Perempuan Tanjung Gusta, dan Rutan Perempuan Klas IIA Medan," kata Nana.
Baca Juga:Panwas Cari Keberadaan Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby
Dikatakan Nana, DPT di Rutan dan Lapas telah ditetapkan bersamaan dengan DPT umum pada 15 Oktober 2020 kemarin.
Setelah mendapat data yang valid, KPU Medan kemudian memutuskan membentuk empat TPS di Rutan dan Lapas.
"Data tersebut kita peroleh setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut sehingga ditetapkan DPT sebanyak seribuan lebih," ungkapnya.
KPU Medan menetapkan DPT Pilkada Medan 2020 sebanyak 1.601.001 orang. Jumlah itu berkurang 13.614 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
DPT Pilkada Medan 2020 meliputi laki-laki sebanyak 781.953 orang. Sedangkan perempuan 819.048 orang.
Baca Juga:PDIP Soal Politik Identitas di Pilkada Medan: Masyarakat Sudah Pengalaman
"Total jumlah TPS yang ada sebanyak 4.303 tempat pemungutan," pungkasnya.
Di Pilkada Medan, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Partai Demokrat.
Sedangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Kontributor : Muhlis