KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, Diduga Terima Fee Bansos Rp17 M

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan tersangka oleh KPK.

Tasmalinda
Minggu, 06 Desember 2020 | 08:27 WIB
KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, Diduga Terima Fee Bansos Rp17 M
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri atas) menyaksikan gelar barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," lanjut Firli.

Kemudian, Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Baca Juga:KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

KPK pun menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan terdsangka adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Namun baru Mathus, Ardian dan Harry yang langsung ditahan sedangkan kepada Juliari dan Adi, KPK minta keduanya untuk menyerahkan diri.

Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp 5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

Baca Juga:Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini