Bermain di Lubang Bekas Galian, 2 Bocah di Aceh Tamiang Tewas

Dari keterangan pihak puskesmas, katanya, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Desember 2020 | 11:17 WIB
Bermain di Lubang Bekas Galian, 2 Bocah di Aceh Tamiang Tewas
Ilustrasi- Sejumlah penambang emas ilegal di Parigi saat melakukan aktivitas penambangan di salah satu galian. (ANTARA/Moh Ridwan)

SuaraSumut.id - Dua orang bocah perempuan ditemukan meninggal dunia di lubang bekas galian di Aceh Tamiang.

Kedua korban Nabila Ramadani (12) dan Dela Angraini (10) meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tersebut.

"Mereka bermain mandi-mandi. Korban dan temannya tidak tahu lubang bekas galian beko itu dalam, karena penuh tergenang air hujan," kata Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldy, dilansir Antara, Senin (7/12/2020)

Peristiwa terjadi pada Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 14.15 WIB. Saat itu korban bermain dan mandi di parit bekas galian di desa mereka. Sebelumnya, korban pergi bertiga melihat abangnya memasang bubuh ikan.

Baca Juga:Tewas Penuh Luka, Penyebab Kematian Bocah 7 Tahun di Singkawang Terungkap

"Jarak lubang bekas beko (TKP) dengan lokasi Indra mamasang perangkap ikan sekitar 100 meter. Lubang bekas galian beko itu berlokasi di areal perkebunan sawit, sepertinya sudah lama sekali ditinggalkan dan jauh dari perkampungan," ujarnya.

Nurmala (7) yang tidak ikut mandi dan melihat dua temannya tenggelam, berlari meminta pertolongan.

Sang abang bernama Indara langsung ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan kedua korban.

"Indra berhasil mengangkat tubuh korban ke atas, kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Iyu. Kami tahu korban sudah meninggal ketika sudah di Puskesmas," ujar AKP Asrul Rinaldy.

Dari keterangan pihak puskesmas, katanya, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya indikasi akibat kekerasan atau penganiayaan.

Baca Juga:3 Bulan Kabur, Pemerkosa Gadis Aceh Menyerah karena Merasa Dihantui

"Personel Polsek Bendahara sempat menyarankan agar dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban, namun pihak keluarga menolak dan memilih membawa pulang jenazah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini