Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih

Padahal pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Desember 2020 | 21:36 WIB
Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih
Petugas medis membantu penyelenggara mengantarkan surat suara ke pasien Covid-19 untuk mencoblos [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Sejumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan, Rabu (9/12/2020).

Di RSUP Adam Malik Medan ada tujuh pasien Covid-19 yang dirawat melakukan pencoblosan.

Petugas KPPS dari Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi rumah sakit tempat mereka dirawat.

"Ada 7 pasien yang sedang kita rawat menggunakan hak pilihnya, dua pasien merupakan pasien yang dirawat di ruang isolasi bertegangan negatif," kata Direktur RSUP Adam Malik, dr Zainal Safri.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

Saat proses pemilihan, kata Zainal, petugas KPPS didampingi oleh perawat yang bertugas.

"Teknisnya itu para petugas hanya menunjukkan surat suara dan mencoblos," kata Zainal.

Untuk dua pasien yang berada di ruang isolasi bertegangan negatif, petugas hanya melihat dari luar. Sedangkan yang mendatangi pasien digantikan oleh petugas medis.

"Karena kondisinya berat, maka yang datang adalah petugas medis. Sementara dari pihak KPU melihat dari jauh dan digantikan oleh petugas kita," katanya.

Selain 7 pasien Covid-19, dua perawat di RSUP Adam Malik juga menggunakan hak pilihnya menggunakan formulir pindah memilih atau A5.

Baca Juga:Satgas Ungkap, Masih Ada TPS Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

Secara umum proses pemilihan terhadap pasien Covid-19 yang dirawat berjalan lancar.

"Tidak ada kendala, semua berjalan lancar sesuai protokol Covid-19," jelasnya.

Di RS Martha Friska ada 7 dari 9 pasien yang terpapar Covid-19 menyalurkan hak pilihnya.

"Ada 9 pasien yang dirawat di RS Martha Friska, tapi setelah di cek hanya 7 yang terdaftar dalam DPT," kata anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Aur, Asnita.

Proses pencoblosan yang dilakukan pasien Covid-19 itu juga dilakukan dengan protokol kesehatan.Petugas yang datang terdiri dari petugas PPS, KPPS, pengawas TPS dan saksi.

"Kita tidak langsung berinteraksi dengan pasien, tapi petugas medis yang menunjukkan surat suara dan menanyakan ke pasien memilih siapa. Setelah itu dicoblos," ujarnya.

Dalam proses pencoblosan, petugas yang datang berada pada posisi steril dan memantau dari luar saat petugas medis menunjukkan surat suara.

"Untuk menghindari terjadinya kontak langsung, maka yang masuk ke dalam ruangan isolasi adalah petugas medis dan kita langsung menyaksikan," ungkapnya.

Gagal Memilih

Namun demikian, sejumlah pasien Covid-19 lain yang juga tengah dirawat justru gagal mencoblos meski telah mengurus syarat pindah memilih.

Seperti halnya di Rumah Sakit Murni Teguh, para pasien Covid-19 tidak dapat menggunakan hak pilihnya meski telah mengantongi surat pindah memilih atau A5.

Di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) tak satupun melakukan pencoblosan. Padahal pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.

"Kita sudah minta ke keluarga pasien untuk mendaftar, namun tidak ada satupun yang mendaftar," kata Humas RS USU Muhammad Zeinizen.

Sedangkan di Rumah Sakit Pirngadi Medan ada 58 pasien yang dirawat juga tidak mencoblos.

Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, pasien yang tidak menggunakan hak pilih terdiri dari pasien umum dan pasien Covid-19.

"Di RSUD Pirngadi Medan tidak ada yang memilih, karena tidak ada formulir A5," kata Edison.

Dikatakan Edison, sejak tanggal 4 Desember sesuai arahan KPU, telah dilakukan sosialisasi kepada para pasien dan keluarga agar mengurus A5 dari tempat masing-masing.

Sedangkan bagi pasien Covid-19 diberikan waktu hingga tanggal 8 untuk menyiapkan A6 agar formulir A5 segera diurus oleh pihak rumah sakit.

"Semula ada dua pasien yang akan mengurus, satu pasien dari Belawan dan satu dari Tempuling. Tapi saat finalisasi, pihak keluarga tidak juga membawa A5," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Edison Peranginangin, jumlah pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan hingga 8 Desember yang tidak menggunakan hak pilih berjumlah 58 orang. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya adalah pasien Covid-19.

"Dari 12 pasien Covid-19 itu, 6 orang merupakan warga Medan," ungkapnya.

Selama pelaksanaan pemilu, baru kali ini pasien di rumah sakit itu tidak ikut memilih. Padahal pihaknya sudah mensosialisasikan dan berupaya mensukseskan Pilkada Medan 2020.

"Kita sudah sosialisasikan dan membantu mensukseskan Pilkada Medan 2020 ini. Tapi kita enggak tahu kenapa pasien tidak mengurus dan menggunakan hak pilihnya," kata Edy.

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair membenarkan jika formulir A5 telah mereka keluarkan. Namun dirinya belum mengetahui jika tiba-tiba proses pemilihan batal dilakukan.

"Kalau ada persoalan lain terkait pemilihan, kami belum dapat informasi lanjutan," ujarnya.

Dia mengatakan, yang namanya pemilu adalah hak, apakah ingin menggunakan atau tidak dikembalikan kepada pemilihnya. Sedangkan KPU dalam hal ini hanya memfasilitasi agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.

"Jadi ketika ada informasi bahwa ada pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya maka tugas kami menyiapkan segala perangkat untuk diantar ke RS. Tapi kalau pada akhirnya dibatalkan, saya pikir kita lihat dulu apa penyebabnya," katanya.

Bobby Nasution dan Akhyar Nasution saat pencoblosan di Pilkada Medan. [Foto: Suhardiman]
Bobby Nasution dan Akhyar Nasution saat pencoblosan di Pilkada Medan. [Foto: Suhardiman]

TPS Mantu Jokowi Sepi Peminat

Dua calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Bobby Nasution telah menyalurkan suaranya di TPS masing-masing. Akhyar mencoblos di TPS 22 di Kelurahan Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur.

Sebelum mencoblos di bilik suara, Akhyar menjalankan berbagai protokol kesehatan, seperti memakai masker, pengukuran suhu, cuci tangan dan menggunakan sarung tangan plastik sekali pakai.

Akhyar berharap Pilkada Medan dapat melahirkan pemimpin Medan yang merupakan pilihan rakyat Kota Medan.

"Insya Allah Pilkada ini melahirkan pemimpin dari rakyat Kota Medan," ujarnya.

Ditanya bagaimana peluang kemenangan yang akan diraih pada pemilihan hari ini, Akhyar enggan menyatakan dan meminta agar menunggu hasil dari KPU.

Namun Akhyar optimis, kepercayaan masyarakat akan diraih oleh pasangan AMAN (Akhyar-Salman), pasangan yang didukung hanya dua partai politik itu.

"Insya Allah Menang," kata Akhyar.

Sedangkan Bobby Nasution mencoblos di TPS 22, Kompleks Tasbih, Asam Kumbang, Medan Selayang.

Di sana Bobby juga menjalankan berbagai protokol kesehatan, seperti
memakai masker, pengukuran suhu, cuci tangan dan menggunakan sarung tangan plastik sekali pakai.

Bobby mengaku, akan menerima apapun hasil akhir dari proses demokrasi hari ini.

"Siapa pun pemenangnya nanti, ini kemenangan masyarakat. Saya selalu sampaikan kepada tim untuk menunggu hasil resmi dari KPU," kata Bobby.

Golput Menang

Pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman meraih 73 suara di TPS 22, di tempat menantu Presiden Jokowi ini memilih.

Sedangkan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 49 suara. Ada dua surat suara yang tercoblos namun tidak sah.

Ketua KPPS TPS 22 Fauzan mengatakan, ada 314 pemilih yang terdaftar, namun hanya 124 yang menggunakan hak suaranya. Sedangkan 190 orang tidak menggunakan hak pilihnya (golput).

"DPT ada 314 nama, sekitar 38% terpakai selebihnya tidak terpakai," kata Fauzan.

Fauzan menduga faktor pandemi Covid-19 membuat warga malas datang ke TPS.

"Kita sudah tebak itu (golput). Kita sudah datang ke masyarakat memberikan undangan di setiap DPT, tapi ya hasilnya itu," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini