Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih

Padahal pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Desember 2020 | 21:36 WIB
Pilkada Medan, Sejumlah Pasien Covid-19 Gagal Memilih
Petugas medis membantu penyelenggara mengantarkan surat suara ke pasien Covid-19 untuk mencoblos [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Sejumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan, Rabu (9/12/2020).

Di RSUP Adam Malik Medan ada tujuh pasien Covid-19 yang dirawat melakukan pencoblosan.

Petugas KPPS dari Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi rumah sakit tempat mereka dirawat.

"Ada 7 pasien yang sedang kita rawat menggunakan hak pilihnya, dua pasien merupakan pasien yang dirawat di ruang isolasi bertegangan negatif," kata Direktur RSUP Adam Malik, dr Zainal Safri.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

Saat proses pemilihan, kata Zainal, petugas KPPS didampingi oleh perawat yang bertugas.

"Teknisnya itu para petugas hanya menunjukkan surat suara dan mencoblos," kata Zainal.

Untuk dua pasien yang berada di ruang isolasi bertegangan negatif, petugas hanya melihat dari luar. Sedangkan yang mendatangi pasien digantikan oleh petugas medis.

"Karena kondisinya berat, maka yang datang adalah petugas medis. Sementara dari pihak KPU melihat dari jauh dan digantikan oleh petugas kita," katanya.

Selain 7 pasien Covid-19, dua perawat di RSUP Adam Malik juga menggunakan hak pilihnya menggunakan formulir pindah memilih atau A5.

Baca Juga:Satgas Ungkap, Masih Ada TPS Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

Secara umum proses pemilihan terhadap pasien Covid-19 yang dirawat berjalan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini