Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan

TPS yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 4 kecamatan, yaitu Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:19 WIB
Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan
Lokasi TPS Bobby Nasution mencoblos. [Foto: Suhardiman]

Dikatakan Rinaldi, sehingga dari hasil monitoring di lapangan, hanya 90 persen protokol kesehatan saat pemilihan dapat berjalan.

Sedangkan terkait potensi penularan terhadap petugas saat pencoblosan, Rinaldi mengatakan telah mengintruksikan penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK) untuk mengidentifikasi para petugas setelah pencoblosan.

Jika ada indikasi atau gejala suspek Covid-19 segera melaporkan ke KPU untuk dilanjutkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tapi jika sudah beberapa hari tidak ada laporan gejala yang mengarah ke suspek Covid-19, maka kesimpulan kita potensi penyebaran itu tidak terjadi. Namun kalau sudah lewat beberapa hari, itu bisa saja penularannya bukan saat di TPS," pungkasnya.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini