Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan

TPS yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 4 kecamatan, yaitu Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:19 WIB
Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan
Lokasi TPS Bobby Nasution mencoblos. [Foto: Suhardiman]

Bahkan, KPU mengklaim pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada Medan mencapai 90 persen.

"Prokes di lapangan sih rata-rata kita lihat 90 persen sudah memenuhi standar protokol kesehatan," kata komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

Rinaldi mengakui, pihaknya masih menemukan beberapa yang tidak sesuai standar seperti luas lokasi TPS dan penerapan physical distancing saat pencoblosan.

Alasannya, bahwa di beberapa lokasi tidak dimungkinkan untuk mendirikan TPS dengan luas sesuai aturan. Hal tersebut lantaran tidak adanya lokasi dan kepadatan penduduk.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

"Kita terpaksa harus mendirikan TPS di gang-gang kecil. Karena kalau kita geser ke lokasi yang sesuai, maka akan jauh dari pemilihnya. Meski demikian kita tetap upayakan untuk menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Dikatakan Rinaldi, sehingga dari hasil monitoring di lapangan, hanya 90 persen protokol kesehatan saat pemilihan dapat berjalan.

Sedangkan terkait potensi penularan terhadap petugas saat pencoblosan, Rinaldi mengatakan telah mengintruksikan penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK) untuk mengidentifikasi para petugas setelah pencoblosan.

Jika ada indikasi atau gejala suspek Covid-19 segera melaporkan ke KPU untuk dilanjutkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tapi jika sudah beberapa hari tidak ada laporan gejala yang mengarah ke suspek Covid-19, maka kesimpulan kita potensi penyebaran itu tidak terjadi. Namun kalau sudah lewat beberapa hari, itu bisa saja penularannya bukan saat di TPS," pungkasnya.

Baca Juga:Kubu Akhyar dan Bobby Saling Klaim Unggul di Pilkada Medan

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini