KPU Medan sejak 7 hari sebelum hari H telah melakukan distribusi formulir C pemberitahuan, dan distribusi terus berlangsung sampai satu hari sebelum hari pemungutan.
Meski dalam ketentuannya distribusi itu dilakukan hingga tiga hari sebelum hari H. Jika formulir C pemberitahuan masih ada yang belum didistribusikan karena pemilihnya tidak ditemui, maka C pemberitahuan itu dikembalikan ke PPS.
"Lantaran masih banyak masyarakat yang menginginkan formulir C pemberitahuan dan enggan mengambil ke kantor PPS, maka hingga H-1 distribusi formulir pemberitahuan tetap kita lakukan langsung ke pemilih," kata Rinaldi.
Bantah C6 penyebab minimnya partisipasi pemilih
Baca Juga:Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan
Rinaldi juga membantah tudingan bahwa dugaan temuan ratusan formulir C pemberitahuan menjadi penyebab minimnya partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2020.
Ia mengaku, partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2020 malah meningkat dibandingkan dengan Pilkada Medan tahun 2015 lalu.
"Perbandingannya jangan dengan Pileg dan Pilpres 2019, tapi Pilkada 2015 yang kita nilai persentasenya naik," ujarnya.
Dari data yang diperoleh KPU bahwa, jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Medan 2020 mencapai 47 persen.
Sehingga kata Rinaldi, tidak relevan jika formulir C pemberitahuan sebagai penyebab minimnya partisipasi pemilih. Karena hal tersebut bisa saja dipengaruhi oleh masa pandemi atau calon yang tidak menggugah hati pemilih untuk memilih.
Baca Juga:Pengakuan ASN Disuruh Kawal Pilkada Mantu Jokowi, Ini Reaksi Kemendagri
"Artinya kalau pembagian C pemberitahuan itu dijadikan penyebab tunggal, harus juga kita kaji ulang. Jangan-jangan karena pandemi atau calon yang kurang menarik atau tidak sesuai dengan pemilih, kan ada banyak faktor," pungkasnya.