Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan

TPS yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 4 kecamatan, yaitu Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:19 WIB
Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan
Lokasi TPS Bobby Nasution mencoblos. [Foto: Suhardiman]

SuaraSumut.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sebanyak 15 TPS melanggar protokol kesehatan di Pilkada Medan, pada Rabu (9/12/2020).

TPS yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 4 kecamatan, yaitu Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

"Bentuk pelanggaran protokol atau tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti tinta yang langsung dicelupkan ke wadah, petugas KPPS yang tidak menggunakan masker," kata Koordinator JPPR Sumut, Darwin Sipahutar, Jumat (11/12/2020).

Menurut Darwin, sesuai PKPU terkait tata cara pelaksanaan Pilkada serentak 2020, tinta tidak dicelupkan melainkan di teteskan oleh petugas ke jari pemilih. Hal tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga:Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan

Temuan lainnya, kata Darwin, saat hari pencoblosan di TPS yakni petugas di TPS yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pencoblosan.

"Untuk petugas yang tidak menggunakan APD, memakai masker tapi tidak di hidung tapi di dagu. Seperti seolah-olah pelaksanaan Pilkada di masa biasa," ujarnya.

Selanjutnya lokasi dan luas TPS yang tidak sesuai dengan regulasi.
Sesuai regulasi bahwa ukuran tempat pemungutan suara berdasarkan PKPU yakni 8x10 meter.

"Dari temuan kita banyak yang tidak sesuai regulasi. Ada TPS yang dibuat di teras rumah dengan ukurannya sangat sempit. Bahkan di Kecamatan Medan Amplas itu TPS di halaman rumah dan hanya pakai terpal," bebernya.

Sesuai standar Prokes

Baca Juga:Kubu Akhyar dan Bobby Saling Klaim Unggul di Pilkada Medan

Sementara itu, KPU Medan mengklaim pelaksanaan Pilkada Medan 2020 sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Bahkan, KPU mengklaim pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada Medan mencapai 90 persen.

"Prokes di lapangan sih rata-rata kita lihat 90 persen sudah memenuhi standar protokol kesehatan," kata komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

Rinaldi mengakui, pihaknya masih menemukan beberapa yang tidak sesuai standar seperti luas lokasi TPS dan penerapan physical distancing saat pencoblosan.

Alasannya, bahwa di beberapa lokasi tidak dimungkinkan untuk mendirikan TPS dengan luas sesuai aturan. Hal tersebut lantaran tidak adanya lokasi dan kepadatan penduduk.

"Kita terpaksa harus mendirikan TPS di gang-gang kecil. Karena kalau kita geser ke lokasi yang sesuai, maka akan jauh dari pemilihnya. Meski demikian kita tetap upayakan untuk menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini