Heboh Nastar Berwujud Babi, Publik Debat: Halal atau Haram?

Tak seperti kue pada umumnya, nastar bentuk babi ini buat warganet gemas sampai tak tega melahapnya.

Farah Nabilla | Arendya Nariswari
Jum'at, 25 Desember 2020 | 18:10 WIB
Heboh Nastar Berwujud Babi, Publik Debat: Halal atau Haram?
Ilustrasi kue nastar. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Baru-baru ini warganet dan para pecinta kuliner dihebohkan dengan wujud unik kue nastar. Bentuk unik kue nastar ini bahkan jadi bahan pembicaraan apakah kue kering itu halal dimakan atau tidak.

Pasalnya, bentuk kue nastar ini berwujud kepala babi. Menggemaskan, tapi membuat ragu para warganet.

Umumnya, nastar dibentuk sederhana menyerupai lingkaran atau bahkan persegi. Lain halnya dengan kue kering biasa, camilan nastar babi ini sukses membuat warganet tak tega menyantapnya.

Kue nastar biasanya memiliki isian selai nanas di dalamnya. Rasanya yang cenderung manis, tak heran jika nastar begitu disukai oleh berbagai kalangan.

Baca Juga:Viral Pria Terima Paket dari Selingkuhan, Isi Pesannya Bikin Syok

Berbeda dengan yang biasa dijual di pasar, foto nastar bentuk babi ini mendadak viral usai diunggah kembali oleh akun Twitter @FFOODFESS.

Viral Nastar Bentuk Babi, Warganet Gemas Sampai Tanya Halal atau Haram. (Twitter/@FFOODFESS)
Viral Nastar Bentuk Babi, Warganet Gemas Sampai Tanya Halal atau Haram. (Twitter/@FFOODFESS)

Awalnya, sang admin iseng menanyakan apakah ada yang ingin mengiriminya nastar babi.

"Fess sender nastar babi, ditunggu kehadirannya," ungkap sang admin.

"Fess udah ada fotonya di reply padahal, tapi nggak apa-apa deh post lagi ya," imbuh admin @FFOODFESS.

Siapa sangka, tidak sedikit warganet yang gemas dan ingin memiliki nastar bentuk babi tersebut.

Baca Juga:Viral Video Warga Punguti Uang Tercecer di Jalan, Diduga di Bali

Bagian mata hingga hidung, serta telinga membuat warganet tak tega melahapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini