Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Karangan bunga dikirim dari berbagai kelompok masyarakat sebagai dukungan pembubaran FPI.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 12:51 WIB
Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut
Karangan bunga dukungan pembubaran FPI di Medan. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Sejumlah karangan bunga terpajang di depan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, Kamis (31/12/2020).

Karangan bunga dikirim dari berbagai kelompok masyarakat sebagai dukungan pembubaran FPI.

"Paguyuban Jawa, Bersama TNI/Polri siap berantas FPI," salah satu tulisan di karangan bunga yang menamakan diri dari Milenial Puja Kesuma.

"Syukron mantap bah FPI bubar," pada karangan bunga lainnya dari Komunitas Medan Bung.

Baca Juga:Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM

"Alhamdulillah Indonesia bebas dari FPI," pada karangan bunga dari Pengawal Fatwa Ulama.

Belum diketahui pasti dari siapa dan sejak kapan karangan bunga dukungan terhadap langkah pemerintah membubarkan FPI itu dipasang.

Salah seorang Satpam gedung DPRD Sumatera Utara mengaku, karangan bunga itu sudah ada sejak malam.

"Gak tahu pastinya jam berapa dipasang, karena bukan kami yang piket. Tapi kalau kata kawan yang piket malam, itu udah mulai dipasang (karangan bunga) sejak tadi malam (Rabu malam) sekitar pukul 23.00 wib," kata Satpam yang enggan menyebut namanya.

Ia mengaku, pagi hari beberapa karangan bunga yang sama juga dipasang di lokasi itu.

Baca Juga:FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah

"Pagi tadi ada juga yang masang-masang papan bunga, tapi gak tahu dari siapa," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam atau FPI. Segala aktivitas FPI nantinya bakal dilarang.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, FPI telah bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019.

Karena tidak mempunyai kedudukan hukum, pemerintah juga resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan seluruh kegiatannya.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab selama berkegiatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini