Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Karangan bunga dikirim dari berbagai kelompok masyarakat sebagai dukungan pembubaran FPI.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 12:51 WIB
Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut
Karangan bunga dukungan pembubaran FPI di Medan. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Sejumlah karangan bunga terpajang di depan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, Kamis (31/12/2020).

Karangan bunga dikirim dari berbagai kelompok masyarakat sebagai dukungan pembubaran FPI.

"Paguyuban Jawa, Bersama TNI/Polri siap berantas FPI," salah satu tulisan di karangan bunga yang menamakan diri dari Milenial Puja Kesuma.

"Syukron mantap bah FPI bubar," pada karangan bunga lainnya dari Komunitas Medan Bung.

Baca Juga:Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM

"Alhamdulillah Indonesia bebas dari FPI," pada karangan bunga dari Pengawal Fatwa Ulama.

Belum diketahui pasti dari siapa dan sejak kapan karangan bunga dukungan terhadap langkah pemerintah membubarkan FPI itu dipasang.

Salah seorang Satpam gedung DPRD Sumatera Utara mengaku, karangan bunga itu sudah ada sejak malam.

"Gak tahu pastinya jam berapa dipasang, karena bukan kami yang piket. Tapi kalau kata kawan yang piket malam, itu udah mulai dipasang (karangan bunga) sejak tadi malam (Rabu malam) sekitar pukul 23.00 wib," kata Satpam yang enggan menyebut namanya.

Ia mengaku, pagi hari beberapa karangan bunga yang sama juga dipasang di lokasi itu.

Baca Juga:FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah

"Pagi tadi ada juga yang masang-masang papan bunga, tapi gak tahu dari siapa," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam atau FPI. Segala aktivitas FPI nantinya bakal dilarang.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, FPI telah bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019.

Karena tidak mempunyai kedudukan hukum, pemerintah juga resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan seluruh kegiatannya.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab selama berkegiatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini