Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Karangan bunga dikirim dari berbagai kelompok masyarakat sebagai dukungan pembubaran FPI.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 12:51 WIB
Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut
Karangan bunga dukungan pembubaran FPI di Medan. [Suara.com/Muhlis]

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," ujarnya.

Pemerintah pun berkesimpulan untuk melarang dan menghentikan seluruh kegiatan yang digelar FPI.

Hal tersebut didasari oleh putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini