Kasus Korupsi DAK, Bupati Labura Nonaktif Segera Disidang

Ali mengatakan, ada 77 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:49 WIB
Kasus Korupsi DAK, Bupati Labura Nonaktif Segera Disidang
Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (tengah) meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2020) untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Pusat. (ANTARA/Humas KPK)

SuaraSumut.id - Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Kharuddin Syah Sitorus segera disidang. Dia akan disidang terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Tim penyidik KPK melaksanakan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka KSS dan AGS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/1/2021).

KPK juga telah merampungkan penyidikan terhadap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labura nonaktif, Agusman Sinaga.

Ali mengatakan, ada 77 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.

Baca Juga:Dibawa ke RSD Wisma Atlet, 14 Koruptor Positif Corona Diawasi Petugas KPK

"Penahanan selanjutnya adalah kewenangan tim JPU. Masing-masing dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 7 Januari 2021 sampai dengan 26 Januari 2021," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada 10 November 2020.

Khairuddin diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.

Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, Khairuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono. Dugaan penerimaan uang oleh tersangka Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara. [Antara]

Baca Juga:Protes Jalan Rusak, Pria di Sumut Mandi Lumpur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini