"Ibu bicara tentang hal ini, saya yakin ibu akan menjaganya. Hanya ibu yang bisa menjaga lautan dari cantrang trawl, dinamit fishing, pencurian ikan. Ibu kawani Susi," tuturnya.
Bahkan, saking gembiranya dengan opernyataan Megawati terkait kebijakan ekspor benur, Susi mengaku menangis bahagia.
"Hari ini sangatlah indah. Saya menangis karena sukacita. Ibu Mega akhirnya bersuatra, terima kasih sekali lagi ibu," tukasnya.
Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Baca Juga:Anies Blusukan ke RS Fatmawati, Susi Pudjiastuti Sampaikan Permohonan Ini
Sejak tak lagi menjabat sebagai Menteri KKP, Susi dengan tegas menolak ekspor benih lobster dibuka.
Kebijakan ekspor benih lobster sempat dilarang dimasa kepemimpinan Susi di KKP. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56/Permen-KP/2016 tetang larangan ekspor lobster.
Namun, peraturan tersebut dicabut setelah Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP. Aturan yang terbaru ini diresmikan pada 5 Mei 2020.
Setelah penangkapan Edhy Prabowo, KKP memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster atau benur.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.
Baca Juga:Geger! Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan Laut Padang