Mantan Ketua PB HMI Jadi Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak

"Kita memastikan dan melakukan pencarian informasi valid. Dari data nama yang beredar penumpang yang ada, benar ada Kanda Mulyadi mantan Ketum PB HMI," katanya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 09 Januari 2021 | 20:20 WIB
Mantan Ketua PB HMI Jadi Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Ilustrasi pesawat milik maskapai Sriwijaya Air. [Antara]

SuaraSumut.id - Mantan Ketua Umum PB HMI periode 2015-12017, Mulyadi P Tamsir menjadi salah satu penumpang di dalam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak. Mulyadi naik pesawat rute Jakarta-Pontianak bersama istri dan mertuanya.

Hal itu dipastikan oleh Ketua Badko HMI Kalbar, Fikri Hakil Nur, dilansir dari Antara, Sabtu (9/1/2021).

"Kita memastikan dan melakukan pencarian informasi valid. Dari data nama yang beredar penumpang yang ada, benar ada Kanda Mulyadi mantan Ketum PB HMI," katanya.

Pihak PB HMI juga sudah mengecek ke Badko HMI Kalbar. Begitu juga sebaliknya pihaknya sudah berkoordinasi ke Jakarta.

Baca Juga:Video Terakhir Diduga Milik Penumpang Sriwijaya Air yang Hilang Viral

"Kita berharap dan berdoa untuk yang terbaik," kata dia

Sebelumnya, telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182.

"Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Saat ini di Bandara Internasional Supadio Pontianak, pihak keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 h berdatangan untuk mencari informasi.

Pihak Bandara, Polisi, TNI dan Basarnas di Bandara Supadio Pontianak telah menyiapkan ruangan untuk keluarga di Aula Gedung Serba Guna samping Polsek Bandara.

Baca Juga:Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak, Beredar Daftar Nama Penumpang

Situasi Bandara Internasional Supadio Pontianak saat ini masih berjalan normal dan pihak keluarga di arahkan ke Posko serba guna sehingga aktivitas bandara berjalan sebagaimana mestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini