Warga Iran Dilarang Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Asing

Namun demikian, Rouhani tidak menyebut nama perusahaan. Ia juga tidak memberi keterangan lebih lanjut.

Chandra Iswinarno
Minggu, 10 Januari 2021 | 07:30 WIB
Warga Iran Dilarang Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Asing
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSumut.id - Perusahaan asing akan dilarang melibatkan warga Iran dalam uji coba vaksin Covid-19.

Hal tersebut satu hari setelah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei melarang impor vaksin dari Inggris dan Amerika Serikat.

"Perusahaan-perusahaan asing ingin memberi vaksin kepada kita sehingga mereka dapat menguji coba vaksin itu ke rakyat Iran. Namun, Kementerian Kesehatan akan mencegah hal itu terjadi," kata Presiden Iran Hassan Rouhani, dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).

Namun demikian, Rouhani tidak menyebut nama perusahaan. Ia juga tidak memberi keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Kembali Melonjak, Hari Ini Kasus Corona Indonesia Tambah 10.406 Orang

"Rakyat kami tidak akan jadi alat uji coba untuk perusahaan-perusahaan vaksin," ujarnya.

"Kami akan membeli vaksin buatan asing yang aman," sebut Rouhani.

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Jumat (8/1) mengatakan AS dan Inggris tidak dapat dipercaya.

Dua negara itu, kemungkinan berusaha menyebarkan penyakit ke negara lain. Iran dapat memperoleh vaksin dari tempat yang terpercaya, kata Khamenei tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Di samping Inggris dan AS, China dan Rusia -- sekutu Iran -- juga memproduksi vaksin Covid-19.

Khamenei mengulang kembali tuduhan tersebut di Twitter. Namun, Twitter menghapus cuitan tersebut karena isi pesannya dianggap memuat informasi sesat dan bertentangan dengan aturan perusahaan.

Baca Juga:PSBB Ketat, Penumpang Kendaraan Umum Dilarang Bicara Selama Perjalanan

Iran meluncurkan uji coba vaksin buatan dalam negerinya pada akhir bulan lalu. Pemerintah mengatakan vaksin itu akan membantu Iran menghadapi pandemi di tengah berbagai kesulitan akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.

Sanksi ekonomi AS itu berdampak pada kemampuan Iran untuk mengimpor vaksin dari luar negeri. Ketegangan antara Washington dan Teheran kian memuncak sejak 2018 yang diperparah oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump.

Trump keluar dari kesepakatan nuklir yang diteken oleh dua negara pada 2015 dan ia kembali menjatuhkan sanksi untuk Iran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini