SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Tengah membuat video pura-pura dibegal karena takut dimarahi istrinya.
Pasalnya, sepeda motornya ditarik oleh leasing. Akibat perbuatannya, pria berinisial H (34) ini berurusan dengan polisi.
"H membuat video seolah dirinya kena begal. Aksinya itu hanyalah pura-pura karena takut dimarahi istri setelah sepeda motor miliknya ditarik pihak leasing," kata Kasatreskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya, dilansir Antara, Selasa (12/1/2021).
Video berdurasi 56 detik itu sempat viral di media sosial. Namun, setelah polisi memeriksanya, H mengaku video yang dibuat hanya untuk meyakinkan sang istri bahwa sepeda motor dibawa begal.
Baca Juga:Bejat! Pria di Aceh Perkosa ABG di Semak-semak Area Kuburan
Padahal, kata Sanjaya, sepeda motornya ditarik leasing karena tidak membayar cicilan kredit.
H mengaku membuat video dibantu temannya pada 9 Januari 2021. Ia menggores kepalanya sendiri dengan pecahan kaca seolah-olah baru dibegal.
"Video dibuat di kawasan Kampung Jejem, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. H sempat berpura-pura hilang ingatan dan mengaku tidak mengenal keluarganya sendiri," jelasnya.
Namun perbuatannya H ketahuan dan ia dibawa ke kantor polisi. H merekam video pengakuan sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat karena telah membuat resah di Mapolres Aceh Tengah.
H menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya Aceh Tengah, bahwa kejadian sebenarnya tidak pernah terjadi.
Baca Juga:Polres Aceh Tengah Sita 24 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
"Saya merekayasa kejadian karena sepeda motor saya sudah saya kembalikan ke pihak leasing karena saya tidak sanggup lagi membayar kredit," pungkasnya.