Rektor USU Terpilih Disanksi karena Terbukti Self Plagiarism

Rektor terpilih itu terbukti melakukan self plagiarism.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Januari 2021 | 07:05 WIB
Rektor USU Terpilih Disanksi karena Terbukti Self Plagiarism
Universitas Sumatera Utara. [Instagram @potretusu]

SuaraSumut.id - Pimpinan Universitas Sumatera Utara (USU) menjatuhi sanksi kepada Dr Muryanto Amin. Rektor terpilih itu terbukti melakukan self plagiarism atau auto plagiasi .

Sanksi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 82/UN5.1. R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika. Surat keputusan ditandatangani oleh Rektor USU Prof Runtung Sitepu.

"Pertama, menyatakan, bahwa Dr Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarism atau auto plagiasi (plagiasi diri sendiri). Kedua, menyatakan Dr Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., telah terbukti melanggar Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika; Ketiga, menghukum Dr Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan..," bunyi keputusan SK 82 yang dikeluarkan tanggal 14 Januari 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor III USU, Prof Drs Mahyuddin KM Nasution.

Baca Juga:Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas

"Iya itu surat keputusan (SK) rektor (Runtung Sitepu) yang mengandung sanksi," kata Mahyuddin saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021) malam.

Mahyuddin juga membenarkan bahwa SK 82 tentang sanksi kepada Muryanto disebarkan hari ini, meskipun dikeluarkan pada Kamis (14/1/2021) kemarin.

Meski telah diberikan sanksi, Mahyuddin enggan menjelaskan apakah sanksi akan memengaruhi pelantikan rektor baru, Muryanto Amin yang direncakan akan digelar pada 21 Januari 2021.

"Ini saya tidak tau. Pemberhentian dan pengangkatan rektor USU PTNBH itu ranahnya Majelis Wali Amanat (MWA) USU," ujarnya.

Saat sidang komite etik, katanya, Muryanto Amin turut hadir. Sehingga ia mengetahui keputusan tersebut.

Baca Juga:Balikpapan Masih Pegang Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19 di Kaltim

Diketahui, kasus plagiarisme rektor terpilih Dr Muryanto Amin mencuat pasca pemilihan rektor Universitas Sumatera Utara (USU).

Kasus bermula dari laporan seseorang yang hingga saat ini belum diketahui, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui pesan elektronik pada 6 Desember 2020. Tepat tiga hari setelah pemilihan rektor.

Selanjutnya, Runtung Sitepu yang masih menjabat rektor USU, membentuk Tim Penelusuran Dugaan Self-plagiarism dan menunjuk Kepala Perpustakaan USU Jonner Hasugian sebagai ketua tim.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini