SuaraSumut.id - Pihak Rektorat memberikan sanksi kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin yang dinyatakan bersalah me- self plagiarism atau melakukan tindakan plagiat.
Namun, sejumlah pimpinan universitas malah mengaku tidak pernah dilibatkan Rektor Runtung Sitepu dalam pembentukan komite etik.
Rekomendasi komite etik atas kasus tersebut juga menuai penolakan.
Hal tersebut disampaikan para Wakil Rektor dalam konferensi pers bersama, menyikapi sanksi yang dikeluarkan rektor Runtung secara sepihak kepada rektor USU terpilih Dr Muryanto Amin.
Baca Juga:Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
"Kita tidak tahu-menahu soal komite etik, tidak pernah kita dilibatkan. Kalau memang ini menjadi penting untuk menjaga nama baik USU, harusnya kita dilibatkan," kata Wakil Rektor I USU, Prof Rosmayati saat konferensi pers bersama juru bicara Muryanto Amin di Medan, Sabtu (16/1/2021).
Dikatakan Prof Rosmayati, pada tanggal 13 Januari 2021, ia bersama wakil rektor lain diundang dalam rapat penyampaian rekomendasi komite etik terhadap kasus plagiarisme Muryanto Amin.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pimpinan USU itu justru menolak rekomendasi tersebut lantaran tidak pernah dilibatkan.
"Karena kami sejak awal tidak dilibatkan makanya kami menolak. Tapi tidak disebutkan jika kami menolak rekomendasi itu, malah mengatakan bahwa keputusan itu adalah keputusan pimpinan. Prosesnya ini sebenarnya sudah mal-administrasi," jelas ia.
Bahkan, ia juga mengaku tidak mengetahui siapa saa yang tergabung di komite etik universitas.
Baca Juga:Kepergok Plagiat, Devano Danendra Ogah Nyanyi Lagunya Sendiri
"Dugaannya mereka yang terlibat dalam komite adalah senat akademik yang tidak ikut memilih Muryanto Amin menjadi calon Rektor USU," beber ia.
Wakil Rektor II Dr Muhammad Fidel Ganis Siregar juga mengungkapkan hanya dilibatkan saat rapat penyampaian hasil rekomendasi oleh komite etik.
"Kami tak tau kapan dibentuk, walaupun dalam pembacaan keputusan itu kami diundang, tapi prosesnya kami tak tau," aku Fidel Ganis.
Wakil Rektor V, Luhut Sihombing yang juga terlibat pada saat pemberian rekomendasi komite etik, sempat memberikan pertimbangan kepada rektor Profesor Runtung Sitepu namun rektor langsung membuat keputusan keesokan harinya.
"Rektor mengatakan akan menganalisis dan melihat kembali. Saya berharap akan ada rapat lanjutan yang membahas rekomendasi komite etik itu. Saya senang akan diundang, tapi ternyata tanggal 14 keputusan sudah dibuat," ujarnya seraya mengaku kecewa.

Tuduhan plagiarisme sangat politis