Soal Kasus Self Plagiarism, Jubir Muryanto: Putusan Rektor USU Belum Final

SK 82 yang dikeluarkan Rektor USU Prof Runtung belum final dan tidak mengikat.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:56 WIB
Soal Kasus Self Plagiarism, Jubir Muryanto: Putusan Rektor USU Belum Final
Universitas Sumatera Utara. [Instagram @potretusu]

SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin diberikan sanksi karena terbukti bersalah melakukan self-plagiarism.

Namun demikian, Muryanto disebut belum menerima salinan putusan nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu pada Kamis 14 Januari 2021.

Juru bicara Muryanto, Edy Ikhsan mengaku, SK 82 yang dikeluarkan Rektor USU Prof Runtung belum final dan tidak mengikat.

"Ini adalah bentuk kesalahan dari konferensi pers yang dilakukan WR III. Putusan tertinggi dalam konteks ini ada di Kementerian," kata Edy Ikhsan, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga:Diduga Memplagiat, Rektor USU Dilaporkan

Dalam rapat pleno yang diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof Nizam mengatakan, pejabat yang bisa menjatuhkan sanksi adalah pembina di kepegawaian.

Hal itu berdasarkan Permenristekdikti Nomor 54 Tahun 2016, Tentang Tata Nilai dan Budaya Kerja dan Kode Etik di lingkungan Menristekdikti.

"Dalam konteks ini adalah Mendikbud RI. Tadi sudah diminta oleh Kemdikbud, agar seluruh dokumen putusan SK Rektor bersama komite etik itu, masih mau dipelajari. Review secara komprehensif," ujarnya.

Pernyataan Wakil Rektor III terkait SK Rektor itu dinilai berpotensi pada pencemaran nama baik.

"Ini juga merupakan bentuk penyesatan publik," tegasnya.

Baca Juga:Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme

Ia menilai, Runtung Sitepu dalam menangani persoalan dugaan self-plagiarism yang dituduhkan terhadap Muryanto Amin tidak objektif.

Hal itu terlihat dari laporan dugaan plagiat oleh seseorang melalui pesan elektronik yang berada di luar negeri. Hingga pembentukan tim penelusuran yang ditunjuk oleh Runtung.

Tim penelusuran bentukan Runtung saat ini tidak independen. Bahkan kecenderungan bernuansa politis.

"Logika hukum, logika berpikir, itu gak dipakai lagi. Objektifitas tidak ada lagi," ujarnya.

Edy Ikhsan, juru bicara Rektor USU terpilih Muryanto Amin. [Istimewa]
Edy Ikhsan, juru bicara Rektor USU terpilih Muryanto Amin. [Istimewa]

Tak pernah dipanggil untuk klarifikasi

Edy Ikhsan menjelaskan, tim penelusuran tidak pernah memanggil Muryanto Amin untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan itu. Hal itu juga terungkap dari Nota Pembelaan Atas Dugaan Plagiat Muryanto Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini