Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit

Saat kasus pencabulan itu terjadi, istri sang politisi PAN itu tengah dirawat di rumah sakit akibat terjangkit virus corona

Bangun Santoso
Kamis, 21 Januari 2021 | 11:33 WIB
Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

SuaraSumut.id - Politisi PAN tega mencabuli atau memperkosa putri kandungnya sendiri di saat sang istri tengah dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19. Bejatnya, kasus pencabulan itu dilakukan secara paksa hingga korban mengalami luka.

Pelaku diketahui berinisial AA berumur 65 tahun. Ia tercatat menjadi wakil rakyat sebagai anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) selama lima periode.

Sementara korban yang juga anak kandung pelaku adalah hasil pernikahannya secara siri dari istri kedua. Kini AA sudah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. AA adalah Wakil Ketua DPW PAN NTB.

Baca Juga:Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD

"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Rabu (20/1).

Kata Kadek, polisi kini sedang proses merampungkan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kadek.

Diketahui, sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1). Hal itu terkait perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).

Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.

Baca Juga:Politisi PAN Setubuhi Anak Kandung, Kelamin sampai Robek Parah

"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ujar Kadek.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini