SuaraSumut.id - Polisi menangkap Kuna Segren (45) warga Kecamatan Medan Selayang. Ia merupakan pembunuh Susianto (43) alias Tuwon di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Polisi menyebut, motif tersangka melakukan aksinya karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
Baca Juga:Ditemukan Tewas, Pria Tenggelam di Sungai Siak Masih Gendong Ransel
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Kekinian polisi mengungkap fakta lain dalam peristiwa pembunuhan itu. Tersangka dan korban merupakan teman satu kos, namun tidak saling mengenal.
"Informasi dari kos-kosannya, tersangka (Kuna) tidak akrab dengan kawan lainnya, dia lebih menyibukkan diri sendiri," katanya.
Gunar mengatakan, tersangka kesehariannya berprofesi sebagai penjual pecah belah keliling.
"Dia juga sebagai tukang urut keliling," jelasnya.
Baca Juga:Mertua Bacok-bacok Menantu karena Setel Musik Keras, Telunjuk Anak Putus
Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana. Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan, korban tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, teman yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Mereka berdua dibacok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tualang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.