SuaraSumut.id - Nahas dialami seorang siswi SMA di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Siswi berusia 19 tahun ini diperkosa oleh seorang pria berinisial YA (25) di semak-semak di hutan desa.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP membenarkan kejadian itu, Selasa (26/1/2021).
Awalnya korban SPIM mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang dari Dusun Fau, Desa Oelasin, menuju Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Saat tiba di Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, sepeda motor yang dikendarai korban kehabisan bensin. Korban kebetulan bertemu pelaku dan meminta tolong untuk membelikannya bensin.
Baca Juga:Kepala Imigrasi Diduga Perkosa Bawahan, Modusnya Buat Laporan
"Pelaku membantu membelikan bensin dan kemudian kembali ke sepeda motor untuk mengisi bensin yang telah dibeli," ujarnya.
Namun, urusannya tak sampai disitu. Pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam hutan Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya.
Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Korban tidak dapat melawan karena diancaman dari pelaku.
"Usai kejadian tersebut pelaku langsung kabur meninggalkan korban dikawasan hutan," pungkasnya.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao sesuai laporan polisi nomor LP/ 05/I/2021/NTT / Res RN / Polsek RBD, tanggal 25 Januari 2021.
Baca Juga:Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Korban kemudian menjalani visum di rumah sakit umum Ba’a, Rote Ndao dan selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Pelaku melarikan diri dan hingga saat ini tim dari Polsek Rote Barat Daya telah melakukan pengejaran," pungkasnya.