Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Sita 10 Kg Sabu

Polisi menyita sebanyak 10 Kg sabu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:38 WIB
Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Sita 10 Kg Sabu
Petugas Satresnarkoba Polres Binjai menyita sebanyak 10 Kg sabu. [Ist]

SuaraSumut.id - Petugas Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria PS alias Putra (22) diduga kurir narkoba. Polisi menyita sebanyak 10 Kg sabu.

Ia ditangkap di jalan Megawati Binjai, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di depan pintu Tol Binjai-Medan, Kamis (28/1/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyamaran penyamaran sebagai pembeli. Petugas lalu menghubungi seorang pria bernama Anen yang diduga sebagai bandar besar.

Baca Juga:Pria-Wanita di Sumut Pelukan hingga Tak Bisa Dilepas, Begini Faktanya

"Setelah berkomunikasi petugas memesan 10 Kg sabu kepada Anen," kata Siswanto, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).

Mereka sepakat untuk melakukan transaksi di jalan Megawati, tepatnya di depan pintu Tol Binjai-Medan.

Namun, bukan Anen yang datang melainkan Putra. Pelaku yang curiga berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sepeda motor Scoopy BK 5978 XAW.

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas," jealsnya.

Petugas mempersangkakan Pasal 112, 114 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Baca Juga:Bulog Sumut Pastikan Stok Daging Sapi Beku Impor Aman Jelang Imlek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini