Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:47 WIB
Polda Sumut Bantah Penyidik Minta Uang Damai Kasus Suami-Istri Curi HP
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok.Digtara.com]

Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini