Komunitas Pecinta Hewan Minta Kasus Jagal Kucing di Medan Dituntaskan

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus dugaan penjagalan kucing di sebuah rumah di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Februari 2021 | 15:09 WIB
Komunitas Pecinta Hewan Minta Kasus Jagal Kucing di Medan Dituntaskan
Komunitas pecinta hewan mendatangi Polsek Medan Area. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Sejumlah pecinta kucing dan anjing dari Jakarta, Medan, Binjai, bersama dengan Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan mendatangi Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2021) siang.

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus dugaan penjagalan kucing di sebuah rumah di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

"Kami ke sini untuk koordinasi dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," kata kuasa hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak kepolisian bahwa sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti sedang didalami lebih lanjut begitu juga pasal-pasalnya.

Baca Juga:Geger Buaya Muncul di Bibir Pantai Cimadur Lebak, Bikin Takut Nelayan

"Rencananya nanti akan gelar perkara, dan kami masih menunggu itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup untuk mentuntaskan kasus ini.

"Jika ada kekurangan nanti setelah gelar perkara. Sementara prioritas pasal 362 pencurian dan 302 penganiayaan hewan, tapi kita lihat perkembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Doni Herdari dari Animal Defenders Indonesia berharap kasus penjagalan kucing, dan penyiksaan hewan lainnya di Medan dapat dituntaskan.

Penemuan karung berisi kucing dikuliti di Medan. [Istimewa]
Penemuan karung berisi kucing dikuliti di Medan. [Istimewa]

"Harapan saya menegakkan hukum harus tegak kali ini saksi sudah cukup. Kami sudah bertemu dengan pak Rianto kali ini, kejahatan ini tidak akan lolos," ujarnya.

Baca Juga:Terkuak! Penyebar Video Bakar Bendera Merah Putih Pemuda Aceh di Malaysia

Doni mengatakan, ada satu kendala yakni kepemilikan bahwa kucing liar, kucing kampung, kucing domestik, harus dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan tidak pernah ada sertifikasi untuk kucing lokal.

"Namun dalam kasus ini kucing ini kucing ras, yang bernilai. Maka untuk hewan yang bernilai bisa dimasukkan barang berharga yang dikuasai sepenuhnya oleh pelaku," katanya.

"Kucing adalah hewan individu yang harus dibela. Ini yang harus kita perjuangkan," jelasnya.

Pantauan di lokasi, Sonia yang merupakan pemilik kucing Tayo turut hadir bersama komunitas pencinta hewan lainnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto yang berada di kantornya enggan memberikan keterangan terkait dengan kedatangan pecinta hewan yang mendesak penuntasan kasus ini. 

"Sebentar ya," ujarnya singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini