Buntut Tanding Futsal Bikin Kerumunan, Kapolsek-Kanit Reskrim Dicopot

Pencopotan itu buntut dari kerumunan saat pertandingan futsal yang viral di media sosial.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Februari 2021 | 23:25 WIB
Buntut Tanding Futsal Bikin Kerumunan, Kapolsek-Kanit Reskrim Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Dua Perwira di tingkatan Polsek di Medan dicopot dari jabatannya. Pencopotan  buntut dari kerumunan saat pertandingan futsal yang viral di media sosial.

Keduanya perwira yang dicopot, yaitu Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Aiptu Ainul Yaqin.

AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot karena dinilai lalai tidak mengetahui adanya penyelenggaraan turnamen yang menyebabkan kerumunan. Padahal, lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sementara itu, Aiptu Ainul Yaqin dicopot karena sebagai peserta dalam pertandingan futsal tersebut.

Baca Juga:Ngecas HP Ditinggal Beli Kopi, Rumah Slamet Tak Selamat Dilalap Api

"Siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) malam.

Dalam kasus tersebut, kata Hadi, pihak penyelenggara berinisial BNTG (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam pengelaran turnamen itu.

"Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin. Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, akan ada sanksi bagi personel jika terbukti ikut bermain futsal saat pertandingan yang menciptakan kerumunan.

"Kalau ada personel (polisi) yang terlibat, kami pastikan akan kita proses," kata Riko.

Baca Juga:Efikasi 94 Persen, Vaksin Moderna Boleh Digunakan di Singapura

Riko menegaskan, sanksi internal akan diberikan jika personel itu terbukti terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini