Ini Pengganti Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim yang Dicopot Gegara Futsal

Namun demikian, Hadi tidak merinci siapa sosok yang duduk menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu AInul Yaqin.

Suhardiman
Kamis, 04 Februari 2021 | 14:56 WIB
Ini Pengganti Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim yang Dicopot Gegara Futsal
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pertandingan futsal yang viral karena melanggar protokol kesehatan berbuntut dicopotnya dua perwira di jajaran Polrestabes Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Aiptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengganti kedua perwira itu berasal dari Brimob.

"(Penggantinya) dari Brimob," kata Hadi, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:5 Bulan Buron, Pemerkosa Anak Disabilitas di Bantul Sempat Kabur ke Lampung

Namun demikian, Hadi tidak merinci siapa sosok yang duduk menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu AInul Yaqin.

"Dua-duanya dari Brimob. Pastinya ada serahterima jabatan, akan segera dilakukan proses serahterima," ujarnya.

Mengenai adanya dua anggota Polri yang dicatat namanya, Hadi mengaku, saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut.

"Kita dalami semuanya, apakah tandatangan itu dipalsukan atau tidak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan panitia penyelenggara, ia mengakui bahwa itu dipalsukan," ungkapnya.

Hadi menambahkan, kegiatan itu tidak memiliki izin dari kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian di masa pandemi tidak mengeluarkan izin.

Baca Juga:Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

"Jadi pihak kepolisian di dalam masa pandemi ini tegas untuk tidak mengeluarkan izin keramaian," katanya.

Diketahui, AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot karena dinilai lalai tidak mengetahui adanya penyelenggaraan turnamen yang menyebabkan kerumunan. Padahal, lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sementara itu, Aiptu Ainul Yaqin dicopot karena sebagai peserta dalam pertandingan futsal tersebut.

"Siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) malam.

Dalam kasus ini pihak penyelenggara berinisial BNTG (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam pengelaran turnamen itu.

Sebelumnya, Viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini