Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku yang sedang duduk-duduk di lokasi hotel.
"Barang bukti turut diamankan uang Rp 700 ribu," cetusnya.
Dari pemeriksaan, kata Aris, para pelaku menjual kalung emas korban mendapat uang Rp2 juta dan kemudian membagikannya.
"Modus para pelaku melakukan perampokan dengan cara mengajak kencan korbannya lewat aplikasi jejaring sosial," tukasnya.
Baca Juga:Viral Video Pemotor Asyik Goyang di Atas Motor, Bikin Publik Curiga
Kontributor : M. Aribowo