Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk

Ia melanggar syariat Islam karena terbukti bermain judi online jenis toto gelap atau togel dan judi lainnya.

Suhardiman
Selasa, 23 Februari 2021 | 17:55 WIB
Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk
Pria di Sabang Dihukum Cambuk. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Sabang, Aceh, berinisial S (38) dihukum 18 kali cambuk. Ia melanggar syariat Islam karena terbukti bermain judi online jenis toto gelap atau togel dan judi lainnya.

Ia terbukti melanggar Pasal 19 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Demikian dikatakan Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).

"Pelanggar hukum jinayat dengan pidana uqubat ta'zir 20 kali cambuk, dikurangi masa penahanan sehingga menjalani uqubat 18 kali cambuk," katanyanya.

Baca Juga:Cari Dana dan Workshop Usaha Fesyen? Yuk Daftar ModestFFFUND 2021

Hukuman tersebut sesuai dengan peraturan yang ada dalam qanun Aceh tentang hukum jinayat.

Diharapkan seluruh masyarakat Sabang agar mentaati dan menghindari segala bentuk larangannya.

"Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria berharap, suluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada aspek pembinaan melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.

Hal tersebut penting agar masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga kehidupan bermasyarakat guna terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan syariat Islam.

Baca Juga:Jika Tak Ada Bansos, Penduduk Miskin Tembus 27 Juta Orang Lebih

News

Terkini

Ada beberapa alasan, mengapa Malaysia menjadi destinasi populer bagi para pasien Indonesia.

Lifestyle | 09:23 WIB

Akibat aksi amuk massa ini, satu orang remaja tewas.

News | 00:09 WIB

Hal ini guna mengetahui kapan waktu sahur.

News | 00:06 WIB

Pihak kepolisian yang menerima informasi adanya kecelakaan maut ini turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

News | 14:53 WIB

Pasangan suami istri ini kembali bertengkar.

News | 13:50 WIB

Bagi hambanya yang menjalankan dengan sepenuh hati akan selalu dalam lindungan Allah SWT selama bulan Ramadhan dan diberi petunjuknya.

News | 13:38 WIB

Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.

News | 00:40 WIB

Bagi umat Muslim yang berpuasa, cek jadwal imsak di sini.

News | 00:14 WIB

Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.

News | 16:45 WIB

Personel Satlantas Polres Binjai yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

News | 16:32 WIB

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

News | 15:21 WIB

Gerakan aneh wanita ini sontak mengejutkan pengguna jalan.

News | 15:02 WIB

Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.

News | 14:14 WIB

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

News | 14:00 WIB

Berikut ini merupakan jadwal buka puasa untuk Kota Medan dan sekitarnya di Sumatera Utara (Sumut).

News | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak