Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras, Warganet: Takbir

Warganet menyambut keputusan Jokowi tersebut

Suhardiman
Selasa, 02 Maret 2021 | 14:58 WIB
Jokowi Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras, Warganet: Takbir
Presiden Joko Widodo cabut Perpres soal Izin Miras. [YouTube Sekpres]

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Nusa Ternggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini