SuaraSumut.id - Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari. Pengendara motor wanita tersebut meninggal dunia.
Peristiwa terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 13,5, Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (5/3/2021) malam.
Korban bernama Florida Tarigan (38) warga Desa Lau Cimba, Kabupaten Karo. Ia mengalami luka parah di bagian kepala, usai ditabrak mobil box atua pikap dari arah belakang.
"Mobil yang menabrak melarikan diri," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga:Amarta Karya Bangun Infrastruktur TI dan Lansekap di UNG
Peristiwa berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2068 AEC BNN. Korban melintas dari arah Pancur Batu menuju Simpang Selayang.
Dari arah bersamaan melintas satu unit mobil box atau pikap. Sesampainya di lokasi kejadian, persisnya tak jauh dari Basarnas, kecelakaan terjadi.
Korban ditabrak dengan keras dan jatuh terseret aspal, kepalanya pecah. Sedangkan, pelaku kabur bersama mobilnya.
"Mendapat informasi ini personel lalu turun ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, namun nyawanya ini tidak tertolong.
Baca Juga:Tambah Amunisi, Tira Persikabo bakal Rekrut Penyerang Asing
"Kita sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelakunya," tukasnya.
Data diperoleh wartawan dari Satlantas Polrestabes Medan, angka kecelakaan maut di wilayah Polsek Delitua terbilang sering terjadi.
Sepanjang bulan Januari hingga Februari 2021 di wilayah hukum Polsek Delitua terjadi 29 kasus kecelakaan yang mana diantaranya 7 orang tewas, luka berat 17 orang, luka ringan 14 orang.
Kontributor : M. Aribowo