Subanto menyayangkan dalam situasi Sumut yang tengah berjuang menekan angka kasus Covid-19, acara yang diduga menyebabkan kerumunan itu tetap berlangsung.
Selain itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diketahui mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga wilayah yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai (Mebidang).
"Aturan tersebut mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," kata Subanto.
Di sisi lain, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi PPKM dengan menaati jam operasional tempat usaha dan memakai masker setiap hari.
Baca Juga:Fahri Hamzah Prediksi AHY Bakal Serang Balik Moeldoko Pakai Cara Ini..
Sementara, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terjadi di Sibolangit dan tetap berlangsung hingga selesai.
"PPKM itu kan berlaku di Deli Serdang, artinya apakah ada pengecualian dalam kegiatan KLB sehingga tidak dilakukan penindakan?" tukasnya.
Kontributor : Muhlis