SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja laki-laki di Jalan Sisingamangaraja, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku RA alias Rangga (22) diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya.
"Pelaku di tangkap di Tebing Tinggi," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, Selasa (9/3/2021).
Polisi menyita barang bukti satu baju sweater, kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Baca Juga:Muhammadiyah Lakukan Kajian, Gerakan Vaksinasi COVID-19 Harus Jadi Ikhtiar
Penangkapan berawal dari adanya laporan pada Minggu (28/2/2021) dinihari kemarin. Korban bernama M Farhan Lubis (17) tewas dianiaya oleh pelaku dengan kondisi kepala terbelah dihantam balok.
"Korban bersama 13 rekannya mengendarai 7 unit sepeda motor pada saat melintas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di seberang Pabrik Asahan dilempari oleh sekelompok pemuda," katanya.
Pelaku menggunakan kayu mengayunkan kayu ke arah korban yang berboncengan tiga. Hantaman kayu tepat di kepala belakang korban membuatnya jatuh terkapar.
"Korban mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Pada hari Minggu hari yang sama, jam 14.00 WIB korban meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:Masih Alami, Inilah 5 Wisata Air Terjun Riau yang Cocok untuk Berlibur
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No.35 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," ungkapnya.
Mencari Anggota Geng Motor
Sementara, pelaku Rangga membantah jika dirinya adalah anggota geng motor. Sebaliknya, ia mengatakan nekat melakukan penyerangan lantaran kampungnya diganggu oleh kawanan geng motor SL.
"Kampung saya juga diganggu (geng motor)," ujarnya.
Kesal dengan ulah geng motor, ia bersama dengan belasan pemuda lainnya membalas melakukan penyerangan. Tak lama berselang, rombongan korban pun melintas dan jadi sasaran penyerangan.
Rangga membawa kayu dan menghantam ke kepala korban. Sialnya, perbuatan itu salah sasaran, korban bukan anggota geng motor.
Korban juga bukan anggota geng motor. Mirisnya lagi korban dan tersangka, masih satu kampung. Tersangka yang menyesal lalu melayat ke rumah duka korban.
"Ternyata saya salah sasaran, bukan korban pelakunya. Saya sempat melayat ke rumah korban," tukasnya.
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikan terkait dengan tewasnya korban.
Kontributor : M. Aribowo