Polisi Tangkap 172 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Toba 2021

Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan jalanan di Sumatera Utara.

Suhardiman
Selasa, 09 Maret 2021 | 17:05 WIB
Polisi Tangkap 172 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Toba 2021
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap 174 orang pelaku dari 146 kasus kejahatan di Sumatera Utara. Para pelaku ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2021 terhitung dari 2 hingga 22 Maret 2021.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, dari 172 orang pelaku, 32 orang sudah dalam target operasi (TO) dari 49 kasus. Sedangkan 140 orang dari 97 kasus masuk dalam kasus lainnya.

"Selama 2 hingga 8 Maret 2021 jajaran Polda Sumut menangkap 172 pelaku dari 146 kasus. Semuanya dengan status penyidikan," kata MP Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan jalanan di Sumatera Utara.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit di Sleman Masih Tinggi, Warga Pilih Beli Boncabe

"Operasi Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan," tegasnya.

Dalam operasi Sikat Toba ini, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini